Apa Itu Living Hadis?
Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan dengan beragam suku, bangsa dan agama. Dimulai dengan pulau Sabang di ujung Barat dan diakhiri dengan pulau Papua di ujung Timur. Sepanjang bentangan kepulauan tersebut, banyak keberagaman yang dapat ditemukan. Salah satunya adalah keberaneka ragaman tradisi yang berkembang di dalam kehidupan sosial masyarakat. Sebagian besar tradisi yang berkembang di kehidupan sosial masyarakat Indonesia memiliki interaksi dengan agama. Salah satunya ialah agama Islam.
Sebagaimana diketahui bahwa agama Islam
memiliki dua sumber ajaran utama, yaitu al-Qur’an dan Hadis. Di dalam kajian
akademik, istilah yang digunakan untuk interaksi atau dialog yang dilakukan
antara al-Qur’an dan masyarakat adalah Living al-Qur’an. Sedangkan dialog yang terjadi di antara masyarakat dan hadis disebut dengan Istilah Living Hadis. Di dalam tulisan ini, penulis
hanya akan memfokuskan titik bahasan pada kajian Living Hadis saja, karena
sebagaimana yang dikatakan oleh Saifuddin Zuhri dan Subkhani Kusuma di dalam
bukunya Living Hadis: Praktik, Resepsi, Teks, dan Transmisi bahwa kajian
ini terbilang masih terbuka untuk dieliti lebih lanjut.
Sederhananya, jika membicarakan kajian Living
Hadis maka yang menjadi keywordnya adalah kata hadis dan masyarakat.
Hadis dan masyarakat saling berdialog sehingga kemudian melahirkan sebuah praktik
atau di kalangan masyarakat lebih dikenal dengan sebutan tradisi/ritual. Jadi dapat
disimpulkan bahwa kajian Living Hadis merupakan sebuah praktik hadis
yang diterapkan di dalam kehidupan sosial masyarakat atau singkatnya ialah tradisi
masyarakat yang bersumber dari hadis. Adapun objek kajian Living Hadis berangkat
dari kondisi yang terjadi di dalam lingkup suatu masyarakat. Berbeda dengan
objek kajian Ilmu Ma’anil Hadis, yang mana fokus kajiannya adalah pada teks
hadis. Lebih tepatnya adalah pada matan/isi dari suatu hadis. Di dalam Living
Hadis kajiannya bersifat no judgemental (tidak menghakimi/menyudutkan).
Sehingga semuanya murni informasi dari informan. Tidak ditambah atau dikurang
dan juga tidak menyalahkan atau membenarkan informasi tersebut. Apa yang
dikatakan oleh informan itulah informasi yang harus dilampirkan walaupun
informasi itu sangat minim sekalipun.
Walaupun kajian ini disebut dengan Living
Hadis, akan tetapi kualitas hadis tidak menjadi problem utama yang dikaji. Apapun
kualitas hadis itu selama bukan hadis maudhu’ maka tidak masalah. Dan di dalam
kajian ini juga tidak terdapat istilah tarjih. Fokus kajian ini hanyalah pada
tradisi yang yang terdapat di dalam sebuah kelompok masyarakat. Adapun kesukaran
yang dialami dalam menggali infomasi dari informan adalah terkadang seorang
informan tersebut tahu bahwa tradisi yang terdapat di lingkungannya berasal
dari hadis Nabi saw. akan tetapi ketika diminta untuk menyebutkan hadisnya
mereka acap kali mengalami kesulitan, baik itu karena tidak hafal atau dan lain
sebagainya. Sebagaimana maklum bahwa informan tidak selalu berasal dari golongan
orang-orang akademisi. Karena di dalam kehidupan sosial masyarakat, sebuah
tradisi tidak hanya dijalani oleh para akademisi saja. Orang yang memiliki
relasi paling dekat dengan tradisi, mayoritasnya adalah orang-orang awam yang
hanya mengetahui tentang produk jadi (re: fiqih) bukan sumber utamanya, yaitu
berupa al-Qur’an dan Hadis.
Sama halnya dengan kajian Sosiologi Agama dan Antropologi Agama, dalam mengkaji Living Hadis juga dibutuhkan beberapa
metode dan pendekatan. Saifuddin dan Subkhani kemudian menawarkan beberapa
metode dan pendekatan, yaitu fenomenologi, naratif studies, dan etnografi. Sedangkan
untuk analisanya dilakukan dengan sosiologi pengetahuan.
Di Indonesia, instansi pendidikan yang getol
mengajarkan studi Living Hadis salah satunya adalah Unversitas Islam
Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bahkan salah seorang dosen dari Program Studi
Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Saifuddin Zuhri menggagas
nama jurnal Ilmu Hadis dengan Living Hadis. Pada tahun 2007 lalu, para
dosen dari Prodi Tafsir Hadis (sekarang dipisah menjadi Prodi Ilmu al-Qur’an
dan Tafsir dan Prodi Ilmu Hadis) juga menulis sebuah buku tentang living al-Qur’an
dan Hadis pertama di Indonesia dengan judul Metodologi Penelitian Living Qur’an
dan Hadis. Buku ini pertama kali ditulis guna menjawab persoalan-persoalan sosial
keagamaan di kehidupan sosial masyarakat pada masa itu sampai saat ini.
Dari penjabaran ringkas di atas dapat
disimpulkan bahwa kajian Living Hadis adalah sebuah kajian yang hanya menyentuh
pada ranah tradisi yang berangkat dari sebuah hadis Nabi saw.. mengenai
kualitas hadisnya selama bukan hadis maudhu’ maka tidak mengapa.
Demikian sekilas tentang kajian Living
Hadis. Semoga pembahasan singkat ini mampu memberikan sedikit pencerahan
kepada pembaca sekalian tentang kajian Living Hadis yang tergolong masih
baru di telinga kita semua.
Wallahu a’lam…
Source:
Dr. Saifuddin Zuhri, M. A. pada mata kuliah
Living Hadis Program Studi Ilmu Hadis, hari Jum’at, 8 Februari 2019.
Dr. Saifuddin Zuhri, M. A. dan Subkhani
Kusuma Dewi, M. A., M. Hum., Living Hadis: Praktik, Resepsi, Teks, dan
Transmisi, (Yogyakarta: Q-Media, 2018).

1 komentar
Sangat membantu untuk pembaca 😊😇
BalasHapus