Living Hadis: Great Tradition, Little Tradition and Text Authority
![]() |
| Source: Pixabay.com |
Sebagaimana diketahui bahwa orang yang meneliti/ mengkaji tentang
kehidupan sosial masyarakat, adat-istiadat serta keberagaman warna yang
terdapat pada pola kehidupan masyarakat disebut sebagai seorang antropolog. Adalah
seorang antropolog studi Islam Indonesia, Ronald Lukens- Bull menyebutkan di
dalam artikelnya yang berjudul Between Text and Practice: Considerations in
the Anthropological Study of Islam bahwa yang menjadi problematik terbesar
seorang antropolog terdapat pada prespektif atau sudut pandang yang
dimilikinya. Tidak jarang, prespektif seorang antropolog/ peneliti terkesan
mengandung nilai justifikasi tanpa mereka sadari. Hal ini tidak hanya terjadi
pada para outsider saja, para muslim antropolog pun mengalami hal yang
serupa dalam meneliti sebuah komunitas muslim lain.
Dalam melakukan penelitian tradisi- keagamaan,
seorang antropolog akan dihadapkan pada satu unsur yang sama namun tidak serupa.
Hal ini disebutkan Redfield (1897) di dalam bukunya Peasant Society and
Culture, bahwa agama terbagi menjadi dua, yaitu great tradition
(tradisi besar) dan little tradition (tradisi kecil). Yang dimaksud
dengan tradisi besar adalah mimik keagamaan-kebudayaan sentral yang berangkat
dari teks. Tradisi ini berwujud tekstual dan dikenal juga sebagai tradisi
tinggi (high tradition) dan universal (universal tradition). Sedangkan
tradisi kecil adalah wujud bias dari agama- budaya yang mana praktik- praktik lokal
dan unsur- unsur kebudayaan suatu masyarakat dimasukkan ke dalam suatu praktik
keagamaan. Tradisi kecil ini juga dikenal dengan istilah tradisi lokal (local
tradition), tradisi rendahan dan agama populer. Tradisi ini mayoritasnya
diimplementasikan oleh orang-orang awam dalam kehidupan kesehariannya. Akan tetapi,
Redfield (1897) juga menyebutkan di dalam buku yang sama bahwa tradisi kecil
ini sangat jarang dijadikan sebagai objek penelitian di dalam penelitian
etnografi.
Redfield (1897) membentuk kedua istilah di
atas untuk memudahkan dalam melakukan penelitian terhadap masyarakat agraris. Menurutnya,
masyarakat agraris mempunyai hierarki pada tatanan kebudayaan dan keagamaan. Sederhananya,
walaupun di sebuah desa terdapat seorang kyai, kedudukan seorang modin tidak
dapat disangkal karena terdapat kesenjangan komunikasi keagamaan antara kyai yang
berasal dari tradisi besar dengan masyarakat awam yang mewakili tradisi kecil/ lokal.
Ronald Lukens- Bull menambahkan bahwa
sebuah tradisi kecil apabila mampu berkembang menjadi lebih besar maka ia
sedang berada dalam suatu proses yang disebut ‘universalisasi’. Begitupula sebaliknya
untuk tradisi besar. Apabila sebuah tradisi besar mampu diimplementasikan
dengan wujud-wujud lokal, maka tradisi ini sedang berada dalam proses ‘kontekstualisasi’.
Selain Lukens- Bull, Bowen (1951) juga menambahkan bahwa antara tradisi besar
dan tradisi kecil terdapat pembagian tugas dalam pengaplikasiannya di kalangan
komunitas muslim. Walau demikian, salah seorang antropolog muslim, Abdul Hamid
El-Zein (1934) mengatakan bahwa pengklasifikasian tradisi besar dan kecil
dianggap kurang bermanfaat. Hamid (1934) menyebutkan bahwa polaritas sejenis
ini dapat menjadi sebuah cara komunitas elit untuk menguasai rasionalitas
mengenai sesuatu yang sesuai untuk dinamakan dan didefinisikan sebagai Islam.
Terlepas dari pengklasifikasian tradisi
besar dan tradisi kecil, unsur terpenting lain yang harus diperhatikan adalah teks.
Di dalam Islam, teks merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan. Karena setiap
amalan yang dilakukan merujuk kepada teks, yaitu al-Qur’an dan Hadis. Lalu,
bagaimana di dalam kajian Living Hadis? Apakah teks juga memiliki otoritas? Metcalf
(1941) menjelaskan bahwa teks yang disampaikan secara terus- menerus dalam
sebuah komunitas muslim berguna sebagai jawaban dari problematika masyarakat
yang merupakan objek dari teks tersebut. Hal ini kemudian juga membuktikan
bahwa otoritas teks itu ada walau secara intrinsik (tersirat). Akan tetapi,
dilihat dari sisi kultural, otoritas teks
tidak hanya sebatas dimensi intrinsik dari teks, melainkan ia muncul
karena adanya sebuah implementasi (praktik) yang dilandasi oleh beragam motivations
dan moods akan keberaneka ragaman praktik tersebut. Metcalf (1941) juga
menyebutkan bahwa teks terdiri dari dua perkara, yaitu mind (di dalam
teks) dan directing practices (unsur penting dalam pembentukan kehidupan
suatu komunitas masyarakat). Sehingga dapat disimpulkan bahwa antara teks dan
praktik tidak pernah memiliki relasi secara temporer.
Sekian penjelasan singkat mengenai tradisi
besar dan tradisi kecil serta otoritas teks di dalam Islam dan kajian Living
Hadis. Semoga penjelasan singkat ini bermanfaat bagi pembaca sekalian. Allahumma
amin…
Source:
Dr. Saifuddin Zuhri, M. A. dan Subkhani
Kusuma Dewi, M. A., M. Hum., Living Hadis: Praktik, Resepsi, Teks, dan
Transmisi, (Yogyakarta: Q-Media, 2018).

0 komentar