Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Advertisement

Instagram

www.instagram.com/nai.najiha/

Living Hadis: Great Tradition, Little Tradition and Text Authority

by - Februari 28, 2019

Source: Pixabay.com


Sebagaimana diketahui bahwa  orang yang meneliti/ mengkaji tentang kehidupan sosial masyarakat, adat-istiadat serta keberagaman warna yang terdapat pada pola kehidupan masyarakat disebut sebagai seorang antropolog. Adalah seorang antropolog studi Islam Indonesia, Ronald Lukens- Bull menyebutkan di dalam artikelnya yang berjudul Between Text and Practice: Considerations in the Anthropological Study of Islam bahwa yang menjadi problematik terbesar seorang antropolog terdapat pada prespektif atau sudut pandang yang dimilikinya. Tidak jarang, prespektif seorang antropolog/ peneliti terkesan mengandung nilai justifikasi tanpa mereka sadari. Hal ini tidak hanya terjadi pada para outsider saja, para muslim antropolog pun mengalami hal yang serupa dalam meneliti sebuah komunitas muslim lain.

Dalam melakukan penelitian tradisi- keagamaan, seorang antropolog akan dihadapkan pada satu unsur yang sama namun tidak serupa. Hal ini disebutkan Redfield (1897) di dalam bukunya Peasant Society and Culture, bahwa agama terbagi menjadi dua, yaitu great tradition (tradisi besar) dan little tradition (tradisi kecil). Yang dimaksud dengan tradisi besar adalah mimik keagamaan-kebudayaan sentral yang berangkat dari teks. Tradisi ini berwujud tekstual dan dikenal juga sebagai tradisi tinggi (high tradition) dan universal (universal tradition). Sedangkan tradisi kecil adalah wujud bias dari agama- budaya yang mana praktik- praktik lokal dan unsur- unsur kebudayaan suatu masyarakat dimasukkan ke dalam suatu praktik keagamaan. Tradisi kecil ini juga dikenal dengan istilah tradisi lokal (local tradition), tradisi rendahan dan agama populer. Tradisi ini mayoritasnya diimplementasikan oleh orang-orang awam dalam kehidupan kesehariannya. Akan tetapi, Redfield (1897) juga menyebutkan di dalam buku yang sama bahwa tradisi kecil ini sangat jarang dijadikan sebagai objek penelitian di dalam penelitian etnografi.

Redfield (1897) membentuk kedua istilah di atas untuk memudahkan dalam melakukan penelitian terhadap masyarakat agraris. Menurutnya, masyarakat agraris mempunyai hierarki pada tatanan kebudayaan dan keagamaan. Sederhananya, walaupun di sebuah desa terdapat seorang kyai, kedudukan seorang modin tidak dapat disangkal karena terdapat kesenjangan komunikasi keagamaan antara kyai yang berasal dari tradisi besar dengan masyarakat awam yang mewakili tradisi kecil/ lokal.

Ronald Lukens- Bull menambahkan bahwa sebuah tradisi kecil apabila mampu berkembang menjadi lebih besar maka ia sedang berada dalam suatu proses yang disebut ‘universalisasi’. Begitupula sebaliknya untuk tradisi besar. Apabila sebuah tradisi besar mampu diimplementasikan dengan wujud-wujud lokal, maka tradisi ini sedang berada dalam proses ‘kontekstualisasi’. Selain Lukens- Bull, Bowen (1951) juga menambahkan bahwa antara tradisi besar dan tradisi kecil terdapat pembagian tugas dalam pengaplikasiannya di kalangan komunitas muslim. Walau demikian, salah seorang antropolog muslim, Abdul Hamid El-Zein (1934) mengatakan bahwa pengklasifikasian tradisi besar dan kecil dianggap kurang bermanfaat. Hamid (1934) menyebutkan bahwa polaritas sejenis ini dapat menjadi sebuah cara komunitas elit untuk menguasai rasionalitas mengenai sesuatu yang sesuai untuk dinamakan dan didefinisikan sebagai Islam.

Terlepas dari pengklasifikasian tradisi besar dan tradisi kecil, unsur terpenting lain yang harus diperhatikan adalah teks. Di dalam Islam, teks merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan. Karena setiap amalan yang dilakukan merujuk kepada teks, yaitu al-Qur’an dan Hadis. Lalu, bagaimana di dalam kajian Living Hadis? Apakah teks juga memiliki otoritas? Metcalf (1941) menjelaskan bahwa teks yang disampaikan secara terus- menerus dalam sebuah komunitas muslim berguna sebagai jawaban dari problematika masyarakat yang merupakan objek dari teks tersebut. Hal ini kemudian juga membuktikan bahwa otoritas teks itu ada walau secara intrinsik (tersirat). Akan tetapi, dilihat dari sisi kultural, otoritas teks  tidak hanya sebatas dimensi intrinsik dari teks, melainkan ia muncul karena adanya sebuah implementasi (praktik) yang dilandasi oleh beragam motivations dan moods akan keberaneka ragaman praktik tersebut. Metcalf (1941) juga menyebutkan bahwa teks terdiri dari dua perkara, yaitu mind (di dalam teks) dan directing practices (unsur penting dalam pembentukan kehidupan suatu komunitas masyarakat). Sehingga dapat disimpulkan bahwa antara teks dan praktik tidak pernah memiliki relasi secara temporer.

Sekian penjelasan singkat mengenai tradisi besar dan tradisi kecil serta otoritas teks di dalam Islam dan kajian Living Hadis. Semoga penjelasan singkat ini bermanfaat bagi pembaca sekalian. Allahumma amin…


Source:
Dr. Saifuddin Zuhri, M. A. dan Subkhani Kusuma Dewi, M. A., M. Hum., Living Hadis: Praktik, Resepsi, Teks, dan Transmisi, (Yogyakarta: Q-Media, 2018).

You May Also Like

0 komentar