Perkembangan Kajian Living Hadis
Sebagaimana telah disinggung pada tulisan sebelumnya, bahwasanya hadis
memiliki beragam fungsi dan salah satunya adalah sebagai penjelas dari pada
al-Qur’an. Di Indonesia, hadis dipahami sebagai sumber hukum agama Islam yang
melahirkan produk berupa fiqih. Dalam hal ini, para kyai/ ustadz memiliki peran
penting. Jama’ah/ murid menjadikan kyai/ ustadz sebagai role model (panutan)
dalam segi karakter keshalehan yang dikehendaki terhadap kenyataan sosial yang
tersaji. Dalam penyampaian hadis yang dilakukan oleh kyai/ ustadz terdapat
dimensi di mana mereka menjabarkan pemahaman akan hadis yang kemudian
menghasilkan sebuah petunjuk praktis sehari- hari dan sosok kyai/ ustadz
tersebut ikut mengambil peran sebagai seorang panutan di dalamnya. Hal ini
dikarenakan aspek lebarnya jarak yang terbentang antara masa di mana hadis
datang dengan kondisi geografis saat itu sampai ke pada masa kodifikasinya dan
bahkan sampai ke pada masa sekarang dengan kondisi geografis yang tentunya
berbeda pula.
Nyatanya, suatu teks (nash) hadis tidak pernah benar- benar dapat
berdiri sendiri. Kedatangannya di tengah- tengah masyarakat senantiasa
dipengaruhi oleh posisi para kyai/ ulama dalam menanggapi keadaan nyata serta
bentuk praktik dari resepsi sebuah hadis. Melihat pada realitas sekarang di
mana hadis telah diaplikasikan dalam kehidupan sosial masyarakat muslim, hadis
ini kemudian dianggap sebagai praktik keagamaan dari kehidupan masyarakat
tersebut. Pada titik inilah kemudian kajian Living Hadis mengambil peran. Zuhri
memaparkan bahwa kajian Living Hadis menempatkan focus pada fenomena praktik,
tradisi, ritual, atau tingkah laku yang tumbuh di masyarakat dan berlandaskan
pada hadis Nabi saw..
Seiring berjalannya waktu, kajian Living Hadis yang tergolong masih
sangat baru ini mulai mengalami perkembangan. Zuhri menyebutkan bahwa sepanjang
tahun 2013 sampai tahun 2017, terdapat 62 karya skripsi yang berkenaan dengan
lingkup Living Hadis di Univeristas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Delapan
skripsi di antaranya yang ditemukan menggunakan Living Hadis sebagai metode ataupun
teori. Dari total 8 skripsi tersebut, empat karya skripsi mengambil objek
kajian berupa ritual dan empat karya lainnya yang dijadikan objek kajiannya
adalah praktik sehari- hari masyarakat muslim. Dari penjabaran di atas dapat
dilihat bahwasanya konsep Living Hadis mengalami perkembangan. Skripsi yang
ditulis pada rentang tahun 2013 - 2014 menyebutkan Living Hadis sebagai sebuah
metode, yaitu lebih mengfokuskan pada proses rekognisi model/ bentuknya untuk
menyibak ritual dan praktik sebagai sebuah fakta sosial. Selanjutnya baru pada
rentang tahun 2016 – 2017 ditemukan beberapa skripsi yang menyebutkan Living
Hadis sebagai sebuah teori, yaitu ditandai dengan pemakaian pendekatan yang
mulai lebih khusus.
Dari penjabaran singkat di atas dapat disimpulkan bahwa kajian Living
Hadis mulanya berupa sebuah metode. Namun seiring berjalannya waktu, Living
Hadis terus mengalami perkembangan hingga kemudian Living Hadis tumbuh menjadi
sebagai sebuah teori sampai saat ini.
Sekian tulisan hari ini, untuk kelanjutannya akan kembali diupdate minggu depan dengan pembahasan lanjutan mengenai kajian Living Hadis ini. Semoga tulisan kali ini juga bermanfaat bagi pembaca. Jika ada yang masih membingungkan bisa langsung ditanyakan di kolom komentar, ya... Terima Kasih ^^
Source:
Dr. Saifuddin Zuhri, M. A. dan Subkhani
Kusuma Dewi, M. A., M. Hum., Living Hadis: Praktik, Resepsi, Teks, dan
Transmisi, (Yogyakarta: Q-Media, 2018).
0 komentar