Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Advertisement

Instagram

www.instagram.com/nai.najiha/

Jamaah Tabligh dan Kitab Fadhailul A’malnya

by - April 03, 2019

Source: Google


Pemahaman umum masyarakat awam, khususnya masyarakat Indonesia mengenai Jamaah Tabligh mungkin sesederhana pemikiran penulis dulu sebelum membaca dan mengenal lebih jauh tentang Jamaah Tabligh. Mulanya, ketika penulis mendengar kata Jamaah Tabligh, penulis berpikir bahwa Jamaah Tabligh itu hanyalah berupa sebuah kumpulan (majelis) pengajian yang dihadiri oleh orang-orang yang tergolong kepada organisasi yang bernama Jamaah Tabligh. Namun, setelah membaca lebih lanjut, Jamaah Tabligh bukanlah sebuah organisasi melainkan lebih besar dari itu. Barbara Metcalf di dalam tulisannya yang berjudul Living Hadith in the Tablighi Jama’at menyebutkan bahwa Jamaah Tabligh adalah sebuah gerakan pembaruan spiritual yang berasal dari India Utara. Gerakan ini digagas oleh Syaikh Maulana Muhammad Ilyas Kandhalawi (w. 1944) pada tahun 1920an dan masih berkembang hingga saat ini.

Lantas, apa tujuan dari gerakan ini sebenarnya? Sebagaimana namanya, tujuan utama dari gerakan Jamaah Tabligh adalah tabligh, yaitu penyampaian –sekarang disebut dengan istilah dakwah-, khususnya penyampaian petunjuk-petunjuk yang berdasarkan kepada syariat.

Gerakan Jamaah Tabligh ini kemudian istiqamah hanya menggunakan karya-karya yang ditulis oleh ulama- ulama dari golongan mereka yang memiliki garis keturunan India. Karya- karya tersebut berdasarkan kepada terjemahan al-Qur’an  dan hadis yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Urdu. Semua risalah yang menjadi pegangan para pengikut gerakan Jamaah Tabligh ini ditulis oleh Maulana Muhammad Zakariyya Kandhalawi (1898-1982) –keponakan dari Syaikh Maulana Muhammad Ilyas Kandhalawi yang merupakan pendiri dari gerakan Jamaah Tabligh- pada tahun 1928-1940. Risalah-risalah tersebut kemudian dikumpulkan menjadi berjilid (dibukukan) lalu diterbitkan pada tahun 1950an. Kumpulan berjilid ini dikenal dengan Tablighi Nishab (kurikulum Jamaah Tabligh) atau kini masyhur dengan sebutan Fadhailul A’mal (keutamaan amal). Sebagian besar konten buku ini membahas mengenai keutamaan amal ibadah tertentu berupa ritual yang secara luas dipahami mencakup serangkap amal ibadah dan atau penghambaan kepada Tuhan. Konten buku tersebut terdiri dari beberapa pembagian (bab), di antaranya ialah tentang salat-salat wajib, membaca al-Qur’an, do’a dan dzikir, puasa, haji, dan sedekah atau infak.

Adapun karena tujuan utama dari gerakan Jamaah Tabligh ini adalah penyampaian petunjuk- petunjuk yang berlandaskan pada syariat (tabligh), maka tabligh kemudian digolongkan kepada salah satu dari sejumlah kewajiban ibadah yang paling mendasar. Selain buku/ kitab Fadhailul A’mal yang merupakan pegangan utama, terdapat beberapa karya lain yang juga disanjung/ dipuji dan menjadi panutan dasar bagi tingkah laku personal dan kelompok. Buku/ kitab tersebut adalah Hikayat ash-Shahabat (Kisah Para Sahabat) –secara menyeluruh dituliskan berdasarkan hadis Nabi saw.- dan kitab Fadhailul Qur’an. Di dalam kitab Hikayat ash-Shahabat, ada beberapa hadis yang disertakan dengan sumber aslinya, namun ada juga beberapa hadis lainnya yang tidak disertakan sumber aslinya. Adapun teks Arabnya acapkali dituliskan bersandingan/ beriringan dengan terjemahan dan syarah yang berbahasa Urdu. Akan tetapi hal ini juga tidak selalu dilakukan.

Dari pemaparan singkat di atas, dapat ditarik benang merah bahwa di dalam gerakan Jamaah Tabligh, teks memiliki otoritas yang tidak kalah penting di dalam keberlangsungan berjalannya gerakan ini guna mencapai tujuan utamanya, yaitu penyampaian petunjuk-petunjuk yang berlandaskan syariat dan salah satunya adalah hadis Nabi saw.. Hal ini juga dapat dilihat pada salah satu paragraph yang dituliskan oleh Metclaf di dalam artikelnya sebagai berikut:

“… peniruan sesungguhnya mencipta ulang teksnya. Dalam kasus ini, hampir setiap anggota JT memiliki kisah Tha’if“nya” sendiri, yaitu setting kisah yang dituturkan di sini, ketika Nabi tertindas di Tha’if namun menolak untuk menuntut balas. Di Delhi selatan, misalnya, jama’ah dosen dan mahasiswa perguruan tinggi diserang di sebuah masjid dan beberapa orang terluka serius; kendatipun desakan dari pejabat kepolisian, mereka bersikukuh untuk tidak mengajukan tuntutan. “Kami datang untuk memberikan hidayat,” salah seorang dari mereka memberitahu saya, “bagaimana mungkin kami mengajukan tuntutan?” Hadis memberikan makna bagi kehidupan orang beriman dan, pada gilirannya, pengalamannya memberikan kehidupan kepada teks. Masa lalu berbeda dengan sebagian besar peristiwa yang berlangsung pada masa kini namun dipahami, dengan penuh semangat, tidak berbeda dengan peristiwa yang berlangsung di dalam JT dalam kiprahnya yang terbaik.”

Apa saja yang dilakukan oleh para pengikut Jamaah Tabligh ialah terpaku pada teks dan enggan berpaling darinya.
Mungkin sekilas pembahasan mengenai Jamaah Tabligh, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Kritik yang membangun serta masukannya untuk tulisan sederhana sangatlah dinanti. Terima kasih…

Source: Barbara Metcalf, Living Hadith in the Tablighi Jama’at, terj.

You May Also Like

0 komentar